Kementerian Perumahan Kaji Pasokan Jargas untuk Program 3 Juta Rumah

Date:

Kementerian Perumahan Kaji Pasokan Jargas untuk Program 3 Juta Rumah

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan akan mengkaji usulan penggunaan jaringan gas (jargas) untuk mendukung Program 3 Juta Rumah. Langkah ini menanggapi usulan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyarankan agar rumah-rumah yang dibangun dalam program tersebut menggunakan jaringan gas rumah tangga, bukan LPG 3 Kg, guna menghemat subsidi pemerintah.

Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa, berharap agar usulan ini dipertimbangkan dengan serius, mengingat penggunaan jargas dapat mengurangi ketergantungan pada LPG 3 Kg, yang konsumsi dan biaya subsidinya terus meningkat setiap tahun. Fanshurullah menilai, pengalihan penggunaan LPG ke jaringan gas kota akan memberikan dampak signifikan terhadap penghematan anggaran negara. “Program 3 juta rumah, kami berharap membangun jaringan gas,” kata Fanshurullah saat audiensi dengan Kementerian PKP di Kantor KPPU, Jumat, 20 Desember 2024.

Merespons hal ini, Menteri Ara mengungkapkan bahwa ia akan mempelajari usulan tersebut lebih lanjut. “Kita akan pelajari, nanti juga saya berdiskusi dengan Menteri ESDM,” ujarnya. Ara juga mengatakan, memikirkan siap melakukan diskusi dengan kementerian terkait dan pemangku kepentingan perumahan untuk mendalami ide ini lebih jauh. “Kalau perlu kita buat diskusi kepada pemangku kepentingan perumahan untuk mendengarkan presentasi dari KPPU. Akan saya undang KPPU untuk menyampaikan ide itu,” kata Ara.

Menurut KPPU, keterbatasan jaringan pipa gas telah menyebabkan ketergantungan masyarakat pada LPG 3 Kg. Data menunjukkan bahwa konsumsi LPG 3 Kg meningkat dari 6,8 juta MT pada tahun 2019 menjadi 8,07 juta MT pada tahun 2023, sementara konsumsi LPG non-subsidi stagnan dan beralih ke LPG bersubsidi. Dampaknya, biaya subsidi LPG 3 Kg terus meningkat, dengan total subsidi mencapai Rp 117,8 triliun pada tahun 2023, dan total subsidi LPG dari tahun 2019 hingga 2023 mencapai Rp 460,8 triliun.

Fanshurullah menambahkan, sebagian besar LPG di Indonesia berasal dari impor, sehingga total nilai impor LPG dalam periode 2019-2023 diperkirakan mencapai Rp 288 triliun. Jika dibandingkan dengan total biaya subsidi LPG yang mencapai Rp 373 triliun, maka rasio biaya impor LPG mencapai 77% dari total subsidi. “Besaran tersebut sangat signifikan karena mencerminkan devisa yang hilang serta opportunity loss yang substansial,” ujar Fanshurullah.

Ia menilai, tanpa adanya perubahan dalam jargas kebijakan, subsidi LPG akan terus membebani anggaran pemerintah. Sebagai ilustrasi, apabila 50% dari dana subsidi LPG dialokasikan untuk pembangunan jargas kota, maka dalam jangka waktu lima tahun dapat dibangun 23 juta sambungan rumah (SR), yang tidak hanya akan melampaui target RPJMN tetapi juga dapat mengurangi impor LPG dan menghemat devisa negara.

Share post:

Subscribe

Popular

More like this
Related

Langkah Strategis Fadli Zon Bentuk Dewas Museum dan Cagar Budaya.

ARAS. Dalam upaya memperkuat perlindungan dan pengelolaan warisan budaya...

Sabam Sirait dan Politik Indonesia

Tidak banyak—untuk menyatakan tidak ada—tokoh politik Indonesia yang masih...

Kebudayaan Harus Jadi Perekat Kebangsaan dan Aset Nasional.

ARAS. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menekankan bahwa kebudayaan harus...

Menteri Fadli Zon: Narasi Sejarah Harus Dihidupkan

ARAS. Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan pentingnya menghidupkan narasi...